BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik

17 Juli 2021 18:50 WIB
BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik
BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik ( )

Sekayu, Sonora.ID - Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada PNS atas kinerja yang telah dilaksanakan. Kenaikan pangkat terdiri 2 periode yaitu pada periode April dan periode Oktober.

Tercatat dalam 2 (dua) periode tersebut Kabupaten Musi Banyuasin menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat.

“Tentu ini menjadi prestasi bagi kita di Kabupaten Muba, karena telah berulang kali menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat. Maka pertahankan prestasi dan percepatan ini,”ucap

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, saat  Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat Periode.

Baca Juga: 50 Pelajar Muba Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Angkatan Ke-9

Oktober 2021 ASN Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (15/7/2021).

Lanjut Sekda, kinerja dari BKPSDM Muba ialah sebagai pemberi layanan internal bagi ASN di Muba.

Hasil yang telah dicapai ini sebagai bukti bahwa pelayanan yang telah diberikan ini sudah sangat baik.

Kemudian bagi beberapa yang berkas nya masih tidak lengkap, untuk dapat segera dilengkapi.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Muba: Semoga Polres Muba Terus Jaya

“Sementara, untuk yang sudah disetujui selamat ataspangkat dan gaji baru nya. Semoga semakin semangat dalam bekerja untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas dan integritas moral serta ramah dengan masyarakat yang dilayani. Melaksanakan tindakan positif sesuai dengan tupoksi, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,”urainya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm