Apakah Kita Masih Harus Tes Swab PCR Setelah Isolasi Mandiri?

18 Juli 2021 14:30 WIB
ilustrasi tarid Swab PCR klinik dan ruah sakit Jakarta Pusar
ilustrasi tarid Swab PCR klinik dan ruah sakit Jakarta Pusar ( kompas.com)

Sonora.ID – Isolasi mandiri untuk menghentikan penularan virus corona itu diwajibkan bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.

Sedangkan pasien Covid-19 yang mengalami gejala serius, seperti sesak napas, harus dirawat dengan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Melansir dari Kompas.com, orang yang terpapar Covid-19 gejala ringan atau tidak bergejala disarankan untuk isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari setelah gejala muncul ditambah tiga hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Baca Juga: Pemprov Bali Sediakan Swab PCR Gratis bagi Warga yang Bergejala

Sementara pasien dengan gejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk isoman, yaitu 20 hari setelah gejala muncul.

Lantas, apakah pasien Covid-19 harus melakukan tes swab PCR lagi apabila sudah selesai masa isoman?

Menurut dr Erlina, pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isoman.

Yang terpenting adalah pasien tersebut harus melakukan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hari hingga 14 hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.