Wedding Organizer Imbau Keluarga Pengantin Taat Prokes saat Resepsi di Masa Pandemi

19 Juli 2021 19:20 WIB
ilustrasi wedding organizer
ilustrasi wedding organizer ( pixabay)

Palembang, Sonora.ID - Acara pernikahan di masa pengetatan PPKM mikro sulit untuk dilaksanakan mengingat adanya pembatasan-pembatasan dari pemerintah.

Wira alfarizi, Owner Wedding Organizer Keluarga Baba kepada Sonora (17/07/2021) mengatakan pemberlakuan PPKM mikro terkesan mendadak sehingga banyak resepsi pernikahan banyak yang diundur atau batal digelar selama PPKM padahal banyak resepsi pernikahan yang sudah ditetapkan ditanggal yang terdapat dalam masa PPKM mikro.

“Semua sama baik di Palembang dan di Indonesia lagi demam. Ikut saja aturan pemerintah tapi sebaiknya ada kebijakan-kebijakan duduk bareng. Saat 3 Juli masih boleh resepsi, tanggal 6 ada surat pengajuan Kapolresta ke Walikota tentang PPKM. Tanggal 6 belum diumumkan, tanggal 9 Juli diumumkan. Tanggal 10 ada yang nikah. Semua panic tidak bisa tidur, semua sudah disiapkan."

Baca Juga: Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Terpenuhi Selama Pandemi

"Pembayaran juga sudah terutama catering, semua sudah disiapkan, venue, gedung, hotel, wo juga sudah, tiba-tiba keluar aturan. Kaget, dadakan. Tanggal 9 WO kumpul lewat virtual membahas point resepsi hanya 30 orang. Ada pemeriksaan satgas PPKM. 30 orang dari awal sampai akhir atau bagaimana?. Atau boleh bergantian 30 orang keluar, bergantian 30 lagi?. Akhirnya 50% agenda pernikahan diundur. Jadwal yang harusnya tinggal jalan diundur karena tidak siap dan belum menerima hal seperti itu karena rata-rata orang Palembang ingin mengundang banyak orang. Keluarganya saja bisa 50 orang belum tamunya,” ujarnya.

Ia menambahkan perhimpunan wedding organizer (wo) seharusnya menghadap pemerintah namun bukan menolak menyampaikan agar segala aturan jangan disampaikan dadakan.

Baca Juga: Masyarakat Dapat Mencontoh Pergelaran Piala Eropa di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.