Sektor Kesehatan dan Perbankan Memiliki Saham Terkuat di Masa Pandemi

21 Juli 2021 19:25 WIB
Hari Mulyono, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumsel
Hari Mulyono, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumsel ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID – Penerapan PPKM darurat di jawa dan Bali serta Pengetatan PPKM Mikro di Palembang rencananya bakal diperpanjang.

Hari Mulyono, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumsel kepada Sonora (19/07/2021) mengatakan bahwa meskipun PPKM Darurat dan Pengetatan PPKM diterapkan namun IHSG dan pertumbuhan investor mengalami penguatan yang siginifikan.

Hal ini karena masyarakat dihadapkan situasi yang menghentikan atau mengurangi aktifitas pada sektor rill, namun tetap harus memikirkan bagaimana bisa mendapatkan sumber pendapatan lain.

Perdagangan saham merupakan salah satu pilihan yang memungkinkan hal itu terjadi.

Baca Juga: Masih di Level II, Banjarmasin Cuma Terapkan PPKM Skala Mikro

“IHSG juga mengalami penguatan dalam satu pekan terakhir. IHSG ditutup menguat 54%. Artinya PPKM memang memberikan tekanan secara pertumbuhan ekonomi karena konsumsi masyarakat tertahan, tapi aktifitas perdagangan efek dan saham mengalami penguatan karena fokus masyarakat menghasilkan pendapatan. Pasar saham jadi salah satu pilihan yang cukup baik,” ujarnya.

Ia menambahkan sektor kesehatan dan perbankan menjadi sektor yang kuat selama pandemi karena banyak dibutuhkan masyarakat selama pandemi.

“Kedua sektor ini mengalami penguatan dari harga sahamnya. Rumah sakit mengalami peningkatan. Perbankan juga mengalami peningkatan meskipun terjadi pelemahan dalam pengembangan kredit, pemerintah tetap memberikan bantuan untuk menjaga konsumsi masyarakat. Yang melemah adalah sektor yang berkaitan denga konsumsi karena adanya pembatasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Semasa PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Medan Anjlok di Bawah 10 Persen

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm