Perbedaan materai asli atau palsu
Terkait dengan diubahnya meterai Rp 10.000, Manajer Konsinyasi dan Filateli, Tjahjaning Seno juga menyampaikan pemerintah turut memberikan perlindungan masalah legalitas.
Pada kesempatan webinar tersebut, Seno juga menyampaikan pentingnya untuk mengetahui ciri-ciri meterai tempel asli guna menghindari oknum yang memalsukan materai.
“Pertama adalah gambar lambang negara Garuda Pancasila. Pada prinsipnya, disitu ada beberapa yang mengamankan, sepengetahuan saja kalau meterai yang nampak disitu adalah hologram. Kemudian ada penerapan Invisible-ink dimana ada dua penerapan yaitu ada kriptografi yang disembunyikan dan yang dirahasiakan. Hal ini hanya bisa dilihat di bawah sinar UV”, terangnya.
Seno juga menjelaskan jika setiap materai memiliki nama, terdiri dari 17 digit huruf dan angka. Dari nama tersebut tidak mungkin adanya nama ganda karena penomoran tersebut dikeluarkan dari sistem secara acak per keping materai.
Sedangkan ciri umum meterai tempel yaitu adanya lambang negara Garuda Pancasila, frasa ‘materai tempel’, serta angka yang menunjukkan nilai nominal.
Oleh sebab itu PT Pos Indonesia juga turut mengecek pengamanan, pendistribusian, supaya tetap aman dan terhindar dari materai palsu.
Dalam Webinar tersebut Turut menjadi pembicara Ketua Umum Ikubi, IR. Jarot Trisuno MM serta Brand Activist/Founder Gambaran Brand, Arto Biantoro.
Baca Juga: Transaksi di Bawah Rp 5 Juta Tak Perlu Gunakan Materai Rp10 Ribu
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.