Di Bali Sebanyak 83.200 Orang Kena PHK dan Dirumahkan, Pemerintah Bakal Gelontor BLT Rp 1 Juta bagi Para Pekerja

23 Juli 2021 14:00 WIB
Dokumentasi Pemprov Bali - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda
Dokumentasi Pemprov Bali - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda ( Tribun Bali )

Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang sudah terjadi sejak Maret 2020 lalu.

Selama itu hingga kini, Dinas Tenaga Kerja ESDM (Disnaker ESDM) Bali mencatat sebanyak 83.200 orang terdampak, yang terdiri dari 78.900 orang dirumahkan dan 4.300 lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau berdasarkan laporan dari kabupaten/kota itu 78.900 orang lebih yang dirumahkan, itu sejak Maret tahun lalu, kemudian yang PHK 4.300 orang lebih,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021). 

Lebih lanjut, Gus Arda menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Badung menjadi daerah yang para pekerjanya mengalami PHK maupun dirumahkan terbanyak dengan jumlah 42 ribu orang lebih.

Baca Juga: Walikota dan Wawalikota Denpasar Serentak Serahkan Paket Bantuan Konsumsi Bagi Warga Jalani Isoman

Kemudian, disusul Kota Denpasar sebanyak 12.998 orang, Kabupaten Gianyar berjumlah 12.958 orang, Kabupaten Karangasem 3.519 orang, Kabupaten Buleleng 2.509 orang, dan Kabupaten Klungkung berjumlah 1.772 orang.

Sementara, untuk data Kabupaten Bangli, Tabanan, dan Jembrana, pihaknya belum mendapatkan data terbarunya.

“Ini kan laporan per-kabupaten, karena Badung banyak punya hotel, orang-orang yang bekerja di hotel di wilayah Badung belum tentu orang Badung semua. Jadi sementara Badung yang tertinggi 42 ribu lebih. Kanggoin data 6 besar dulu,” terangnya. 

Baca Juga: Denpasar Alokasikan Rp 3 Miliar Lebih untuk Pemberian BLT di Kelurahan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.