Alih Kelola Aset BLK ke Kemnaker RI Dapat Lampu Hijau dari DPRD Kalsel

23 Juli 2021 15:55 WIB
Ilustrasi Industri Kimia
Ilustrasi Industri Kimia ( (Investor.Id))

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengalihan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa gedung dan infrastruktur penunjang yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) kepada pemerintah pusat mendapatkan lampu hijau dari DPRD Provinsi.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (22/07) lalu, di Banjarmasin.

“Kita sengaja melepaskan aset BLK ini agar pengelolaannya langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar kepada awak media saat itu.

Aset ini nantinya akan dikelola langsung oleh kementerian dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya menyampaikan ingin membangun BLK di setiap provinsi.

Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Lulusan PGMI Dapat Kesempatan yang Sama dalam CPNS

Sehingga BLK yang ada di provinsi ini pun dialihkan pengelolaannya agar lebih optimal dan menyamakan standar pelatihan yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Diharapkan juga akan dibangun gedung baru untuk standarisasi BLK,” tambah Roy.

Ia juga meminta tak hanya gedung yang lebih bagus, namun juga peningkatan peralatan dan mesin penunjang pelatihan yang digunakan oleh calon tenaga kerja.

Sehingga kualitas tenaga kerja yang dihasilkan BLK dapat bersaing dan menempati industri-industri yang beraktivitas di provinsi ini. Hal ini juga berkaitan erat dengan SDM yang semakin berkualitas dari segi keahlian.

Baca Juga: Ingin IDI Kalsel Meningkat, DPRD Kalsel Dukung Dana Cadangan Pilkada

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.