YLKI: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kategori Penerima Diskon Listrik

27 Juli 2021 11:35 WIB
Ilustrasi Listrik
Ilustrasi Listrik ( Kompas.com)

Meski demikian, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan diskon listrik di masa perpanjangan PPKM.

Lebih lanjut Tulus menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa stimulus ini tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan listrik.

“Secara makro dari kebijakan ini uang untuk diskon itu langsung dibayarkan dari pemerintah kepada PLN, sehingga PLN tidak harus menalangi dahulu sehingga dikhawatirkan menggangu investasi dan pelayanan kepada konsumen yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Persyaratan Perjalanan, Penumpang KRL Belum Banyak Menggunakan STRP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm