Pemeriksaan PPKM Level IV Dimulai Besok, Pos Banjar Raya Sudah Duluan

27 Juli 2021 16:15 WIB
Pemeriksaan di feri penyeberangan Banjar Raya
Pemeriksaan di feri penyeberangan Banjar Raya ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin, sejatinya membatasi aktivitas masyarakat. Nyatanya, aktivitas masyarakat sampai hari kedua PPKM ini, terlihat masih sama seperti biasanya. Alias tidak perubahan.

Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota, ada delapan belas poin yang diatur didalamnya, terkait penerapan PPKM Level Maksimal tersebut. Meskipun didalamnya tidak diatur mengenai pos penyekatan dan pemberlakuan jam malam. 

Padahal dua hal itu, bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga, guna menekan angka penularan Covid-19.

Namun, Satgas Covid-19 sendiri sudah menjanjikan, bakal melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk. Hal itu mulai dilakukan, pada hari ketiga PPKM Level IV. Karena selama dua hari awal penerapan, tim satgas hanya menjalankan sosialisasi.

Baca Juga: Sosialisasikan PPKM Level IV ke Warga Pasar, Disperdagin Banjarmasin Akui...

"Besok, (28/07) akan kita awali dengan apel gelar pasukan di halaman Balai Kota bersama seluruh instansi terkait lebih dulu," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di lobi Balai Kota, Selasa (27/07) siang.

Ibnu memastikan, dalam penerapannya nanti, pihaknya tidak akan melakukan penyetakan. Melainkan hanya pemeriksaan di tiga titik. Yakni di kawasan A. Yani KM. 6, Kayu Tangi dan Lingkar Selatan.

"Pemeriksaan untuk memastikan warga memakai masker. Tidak  perlu swab. Teknisnya sudah disepakati oleh TNI/POLRI. Nanti juga didukung oleh Satpol PP, Dishub dan para relawan seperti tim kesehatan dan Balakar," tambahnya.

Ia menekankan, dalam penerapannya nanti, seluruh petugas juga telah diminta untuk menjalankan secara humanis, guna menghindari gesekan dengan warga.

Baca Juga: PPKM Level IV Dipersingkat. Satgas Janjikan Pengetatan di Banjarmasin

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Satgas Covid-19 sendiri sudah menjanjikan, bakal melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk. Hal itu mulai dilakukan, pada hari ketiga PPKM Level IV. Karena selama dua hari awal penerapan, tim satgas hanya menjalankan sosialisasi.