Masifkan Sosialisasi, Sesaat Jelang Penegakan PPKM Level IV di Banjarmasin

28 Juli 2021 07:53 WIB
Sekdako Banjarmasin, Mukhkyar saat menyampaikan sosialisasi kepada pemilik warung makan
Sekdako Banjarmasin, Mukhkyar saat menyampaikan sosialisasi kepada pemilik warung makan ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Sesaat menjelang penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Satpol PP Banjarmasin mengintensifkan lagi sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada warung makan, restoran dan cafe.

Giat sendiri dilakukan pada Selasa (27/07) malam, yang diawali dengan apel pasukan puluhan personel Pol PP di halaman Balai Kota Banjarmasin, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mukhyar.

"Dalam 2 hari ini kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat. Intinya mereka tidak boleh makan ditempat. Cukup take away atau membungkus dibawa pulang," ucap Mukhyar, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di sela-sela sosialisasi terhadap warung makan, Selasa, (27/07) malam. 

Baca Juga: 100.000 Warga Makassar Jadi Penerima Bansos, Terdampak PPKM Level 4

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Muzaiyin mengaku, selama dua hari awal penerapan PPKM Level IV, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif.

Kemudian terhitung mulai hari ini, Rabu (28/07), penegakan semua ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota mengenai penerapan PPKM level IV akan dijalankan.

"Sesuai arahan pimpinan, sudah 2 hari kita sosialisasi. Dan mulai hari ini, apel pasukan menandai penegakkan protokol kesehatannya. Kita juga diarahkan agar sosialisasi secara humanis dan persuasif kepada masyarakat," terangnya.

 Baca Juga: Pemeriksaan PPKM Level IV Dimulai Besok, Pos Banjar Raya Sudah Duluan

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm