Pasien Covid-19 di Makassar Minta Pulang Paksa, Ini Alasannya

28 Juli 2021 17:30 WIB
Peninjauan Wali Kota Makassar di kapal KM Umsini yang bakal dijadikan tempat perawatan pasien covid 19
Peninjauan Wali Kota Makassar di kapal KM Umsini yang bakal dijadikan tempat perawatan pasien covid 19 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 4 pasien suspek Covid-19 yang dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Daya, Makassar meminta pulang karena berbagai alasan.

Seperti enggan menjalani perawatan di rumah sakit karena tidak ada yang menemani.

Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi belum lama ini. Dia mengatakan keluarga pasien memiliki alasan yang sama. 

"Ada 4 orang pulang paksa dan menolak perawatan di Covid. Dia mau kalau pasien dirawat pendampingnya ikut masuk, sementara itu kan tidak dibolehkan," ujarnya.

Langkah yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dinas kesehatan, dan puskesmas untuk dilakukan pemantauan.

Baca Juga: Sebanyak 2.000 Tempat Tidur Siap Tampung Pasien Covid-19 di Sulsel

"Mereka telah menandatangani surat penolakan tindakan. Kami koordinasi untuk dilakukan pemantauan," tambahnya.

Dia kemudian melaporkan jumlah pasien Covid-19 yang mengalami lonjakan. Data Juli ini, telah mencapai 56 pasien.

Bertambah hampir 100 persen dibanding bulan sebelumnya yang hanya 26 pasien.

"Kalau kita lihat perkembangan kasus sampai sekarang itu sudah sudah ada yang itu sekitar 56 orang. Itu 20 di antaranya berasal dari luar kota, 8 orang dari Jakarta, juga ada dari Pinrang dan Papua," ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, beberapa pasien akhirnya pulih dan sembuh. Saat ini total pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 21 orang.

"Mudah-mudahan kalau kita sudah punya lab PCR yang berfungsi, status PDP lebih cepat terselesaikan," tutupnya.

Baca Juga: Inovasi Hallo Dokter Mudahkan Pananganan Pasien Isolasi Mandiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.