Injak Kepala Warga Berkebutuhan Khusus, Panglima TNI Minta Pelaku Dicopot

28 Juli 2021 18:05 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan pembekalan kepada 750 Calon Perwira Remaja (Capaja) Taruna-Taruni TNI dan Polri Tahun 2020, bertempat di Gedung Bhinneka Eka Bhakti, Mako Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan pembekalan kepada 750 Calon Perwira Remaja (Capaja) Taruna-Taruni TNI dan Polri Tahun 2020, bertempat di Gedung Bhinneka Eka Bhakti, Mako Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020). ( )

Sonora.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bereaksi atas kasus kekerasan yang dilakukan oleh dua prajurit TNI Angkatan Udara di Merauke, Papua.

Ia marah karena mengetahui bahwa korban kekerasannya adalah seorang warga berkebutuhan khusus.

Oleh karena itu, dirinya pun memerintah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot jabatan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat.

Baca Juga: Viral, Tank Milik TNI Oleng Seruduk Gerobak dan 4 Motor Saat Hendak Latihan

"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata dia dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Menurut Hadi, pencopotan ini tidak lepas dari peran kedua komandan yang tidak mampu membina anggotanya. Dan ua meminta keputusan pencopotan ini harus sudah dilakukan pada malam ini.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas Hadi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral menunjukkan prajurit TNI AU yang menginjak kepala seorag warga.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm