Satlantas Polrestabes Palembang Lakukan Penyekatan di 18 Titik Jalan di Palembang

29 Juli 2021 17:00 WIB
( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pada hari ini, Kamis (29/07) tepatnya pagi tadi beredar postingan di media sosial terkait informasi penyekatan di ruas jalan batas kota dan dalam kota Palembang.

Dalam postingan tersebut, di informasikan sebanyak 18 titik ruas jalan dalam kota dan 5 titik ruas jalan batas yang dilakukan penyekatan.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang Kompol Endro Ariwibowo SIK membenarkan adanya penyekatan yang dilakukan di dalam kota dan perbatasan. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang.

"Di kota Palembang Ada 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada lima titik. Ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumatera," kata Endro ketika dihubungi.

Baca Juga: Kesigapan Personil Polrestabes Berhasil Tangkap Pelaku Pemalak di Jalan Radial

Ia menambahkan, penyekatan di dalam kota dilakukan sejak pukul 19:00 WIB hingga 22:00 WIB. Sedangkan di perbatasan penyekatan dimulai dari 07:00 WIB hingga 19:00 WIB malam.

"Penyekatan ini telah kita lakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang," katanya.

Dengan menurunkan sekitar 150 personel polisi di 23 titik penyekatan, anggota Polrestabes akan mengimbau dan mengedukasi masyarakat.

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan:

Dalam kota
- Bundaran Cinde/Samping Gramedia
- Lr Abdul Roni
- Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas
- Simp Linda Kosmetik
- Lr Kebun Jahe / Kol Atmo

Baca Juga: Polrestabes Palembang Terjunkan 320 Personil pada Pengetatan PPKM

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.