Sepekan PPKM Level IV Jilid I di Banjarmasin. Ratusan Warga Terjaring Yustisi

2 Agustus 2021 18:45 WIB
Seorang pengendara terjaring razia petugas tidak mengenakan masker
Seorang pengendara terjaring razia petugas tidak mengenakan masker ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin berjalan, terkumpul sebanyak 683 orang yang terjaring razia petugas gabungan lantaran melanggar prokes.

Pada umumnya, mereka terjaring tidak mengenakan masker. Hingga akhirnya diberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Bahkan ada juga sebagian yang mendapatkan sanksi sosial.

"Kita akui tingkat kepatuhan warga masih rendah. Kerja tiga pilar sebenarnya juga sudah maksimal di lapangan," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai rapat evaluasi di aula Kayuh Baimbai, Senin (02/08) sore.

Menurut Ibnu, kinerja petugas mengingatkan masyarakat untuk taat prokes melalui himbauan langsung di lapangan sangat efektif. Baik itu dalam bentuk pamflet, spanduk dan informasi langsung melalui pengeras suara.

Baca Juga: Banyak Nakes Tepapar hingga Tracing Rendah, PPKM 'Maksimal' di Banjarmasin Berlanjut

"Cara-cara itu sebenarnya cukup membantu. Sehingga tiga pos utama yang ada di A.Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima akan tetap kita optimalkan. Disamping itu Perwali Nomor 68 Tahun 2020 juga masih efektif kita jalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ketentuan pelaksanaannya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/02/-P2P/Diskes yang didalamnya terdapat 18 poin.

Kemudian, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda, PPKM Level IV di Banjarmasin resmi kembali diperpanjang selama satu pekan. Tepatnya terhitung mulai dari tanggal 2 - 8 Agustus mendatang.

Dari hasil rapat tersebut, tim Satgas Covid-19 sepakat untuk mendisiplikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Baca Juga: Potret Kemiskinan di Banjarmasin: Rumah Warga Ambruk, Pemko Cuma Sediakan Rumah Singgah

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin berjalan, terkumpul sebanyak 683 orang yang terjaring razia petugas gabungan lantaran melanggar prokes.