Berubah Status, Perumda Pasar Makassar Dituntut Tingkatkan Pendapatan

5 Agustus 2021 15:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Sementara, Direktur Utama Perumda Pasar Basdir mengatakan visi ke depannya Pascaperubahan status akan merombak sejumlah kerjasama dengan pihak ketiga di seluruh pasar Makassar lantaran sama sekali tidak memberikan untung ke pemerintah kota.

"Pasca itu, kita akan coba kaji semua kerjasama ini, sekiranya mana yang merugikan, hampir semua pasar yang kita kerjasamakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) itu pasti tidak diuntungkan. Hampir semua, jadi kita akan rombak kerjasama," tegasnya. Hal ini ditengarai menjadi penyebab PAD yang masuk tidak begitu optimal.

Selain itu Perumda Pasar juga masih tersandung dengan pengamanan aset-asetnya. Utamanya pasar yang dikerjasamakan. Banyak di antaranya yang beralih fungsi hingga digunakan seenaknya oleh masyarakat.

Dia mengatakan hal ini telah menjadi mandat dari Perda yang baru saja disahkan DPRD, sehingga kata dia mau tidak mau akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain rencana perombakan kerjasama, Basdir mengatakan perubahan status juga akan membuka kran investor untuk bekerjasama membangun pasar-pasar Makassar.

Dia mengakui pencapaian Perumda pasar selama berstatus Perusda tidak begitu optimal, terlebih hal ini diperparah oleh masalah Covid-19. Sehingga dia pesimis deviden dapat berjalan optimal.

"Memang anjlok terus terang, karena kita taumi toh ada aturan pembatasan segala macam, ini diharapkan bisa beri pelayanan dan utamanya masalah pendapatan (deviden) ini jadi target utama kita dan kita optimis," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Gerak Cepat Respon Keluhan Fasilitas Isolasi Apung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm