Bansos Menteri Hukum Dan HAM RI, Kanwil Kemenkumham Bali Salurkan 1000 Paket Sembako

5 Agustus 2021 16:10 WIB
Kanwil Kemenkumham Bali Memberikan Bantuan Paket Sembako Kepada Pedagang di masa PPKM Level 4
Kanwil Kemenkumham Bali Memberikan Bantuan Paket Sembako Kepada Pedagang di masa PPKM Level 4 ( Humas kemenkumham Bali )

Bali, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penyaluran Bantuan Sosial Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas diserahkannya bantuan dana sosial penanggulangan Covid-19 dari Menteri Hukum dan HAM RI sejumlah 700 juta rupiah yang dibagikan kepada 7 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali mendapatkan tugas menyalurkan Bantuan Sosial dari Menteri Hukum dan HAM sebesar 100 juta rupiah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi, Kamis (05/8/2021) mengatakan bahwa sebanyak Seribu Pakte Bantuan Sosial berupa Paket Sembako siap disalurkan kepada beberapa yayasan, panti asuhan, kaum disabilitas dan komunitas seni yang berada di Kota Denpasar.

“Selain itu, kami juga membagikan Paket Sembako tersebut kepada masyarakat umum di sekitaran jalan kota Denpasar”, ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.

Selain itu, Jamaruli juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah membagikan sebanyak 1.721 Paket Sembako melalui kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang dilaksanakan pada tanggal 29-30 Juli 2021 lalu.

Dimana, 1.721 Paket tersebut didistribusikan melalui 36 Posyankumhamdes pada masing-masing 4 desa paling terdampak dari setiap Kabupaten/Kota di Bali.

Baca Juga: Periode Juli 2021, Bandara Ngurah Rai Layani 84.115 Penumpang Sesuai Syarat Perjalanan PPKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm