Queen Of Ghosting, Berikut Penjelasan BEM UNS Mengenai Baliho Puan  

6 Agustus 2021 14:30 WIB
Baliho bergambarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani
Baliho bergambarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani ( Sumber : nasional.kompas.com)

 

Solo, Sonora.ID -Sekitar 45 buah baliho bergambarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang bertuliskan “Kepak Sayap Kebhinekaan” terpasang banyak di penjuru Kota Solo.

Hal tersebut menjadi bahan sorotan pengurus BEM UNS. Zakky Musthofa Zuhad selaku Presiden BEM UNS memberikan komentarnya terhadap hal itu.

Ia menyebut bahwa politisi Indonesia saat ini sudah kehilangan kepekaan terhadap masalah yang sedang menimpa negara Indonesia ini terlebih saat masa pandemi seperti sekarang ini.   

Ia menyanyangkan apa yang dilakukan para politisi tersebut, yang seharusnya orang-orang yang berada di golongan menengah atas bisa saling membantu mereka yang terdampak covid-19, ini malah menghambur-hamburkan uang hingga miliaran hanya untuk membuat baliho.

Zakky juga mengungkapkan, bahwa masyarakat saat ini sudah cerdas dan paham betul bila baliho-baliho tersebut semata-mata hanya untuk politik belaka.

Ia menyebutkan, bahwa iklan politik melalui baliho atau reklame seperti ini sudah terlalu kuno bagi para Milenial saat ini. 

"Ini masih 2021 dan rentang waktu cukup lama, masih tahun 2024 kan, kenapa terlalu bernafsu? Apalagi dalam keadaan seperti ini," jelasnya. 

Anak muda sekarang ketika dihadapkan dengan baliho-baliho politisi seperti itu malah menjadi muak dan malah menjadi anti terhadap politik. Mereka menganggap bahwa para politisi hanya melakukan pencitraan belaka tanpa adanya bukti yang nyata.

Rasa muak anak-anak muda terhadap baliho politik mereka tuangkan dengan menjadikan bahan candaan dan meme di dunia nyata mauoun di sosial media.

 Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kapolresta Solo Himbau untuk Tidak Berkerumun Saat Hut RI Ke-76

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm