4 Pemborosan APBD DKI Jakarta yang Ditemukan BPK, Telan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

6 Agustus 2021 18:45 WIB
Illustrasi Uang
Illustrasi Uang ( Pexels)

Sonora.ID - Badan Pengawas Keungan baru-baru ini menemukan dana pemborosan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta dengan nilai yang menyentuh nilai fantastis hingga Rp. 10 Miliar.

Setidaknya BPK menemukan 4 pemborosan yang telah dirinci sebagai berikut:

1. Pemborosan dalam pengadaan alat rapit test

BPK mengatakan bahwa Pemprov DKI melakukan dua kali pengadaan alat rapid test dengan merk yang sama namun anehnya harga alat test tersebut berbeda antara kloter pertama dengan kedua.

Adapun menurut data pengataan kloter alat rapid test pertama menyediakan 50.000 unit aat test dengan nilai kontrak 9.875.000.000 dengan total rincian harga perunit mencapai Rp. 197.500,-.

Baca Juga: Anies Baswedan Izinkan Warganya yang Sudah Divaksin Bepergian Kemana Saja, Kemenkes: Tetap Batasi Mobilitas

Namun pada kloter kedua dengan merek yang sama menyedikan dengan jumlah yang jauh lebih sedikit dari alat test sebelumnya tetapi memilih haarga yang jauh lebih mahal.

Adapun alat yang disediakan mencapai 40.000 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp. 9.090.090.091. Nilai tersebut didapat melalui rincian harga perunit dengan nilai Rp. 227.272.

Menilik harga yang fantastis kemudian BPK melakukan pemeriksaan kepada PT NPN selaku perusahaan terkait ternyata perusahaan sanggup memberikan harga yang jauh lebih rendah untuk menyediakan 90.000 unit alat test.

BPK telah merinci jika Pemprov melakukan hal tersebut maka setidaknya anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp. 1.190.908.000.

Baca Juga: Jika PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Anies Baswedan Bakal Nekat Lakukan Hal Ini Demi Tekan Perkembangan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm