Cegah Karhutla di Ogan Ilir, Pemprov Sumsel Instruksikan Pembentukan Satgas Tingkat Desa

7 Agustus 2021 16:45 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghimbau Pemkab Ogan Ilir untuk membentuk Satuan Tugas Karhutla.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghimbau Pemkab Ogan Ilir untuk membentuk Satuan Tugas Karhutla. ( )

Palembang, Sonora.ID - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghimbau Pemkab Ogan Ilir untuk membentuk Satuan Tugas Karhutla untuk Desa yang sering berpotensi kebakaran Hutan. Hal tersebut dihimbaunya untuk meminimalisir kebakran hutan yang disebabkan oknum-oknum yang sengaja membakar.

“Kita efektifkan untuk pencegahan karhutla di Ogan Ilir ini dengan membentuk satgas hingga tingkat Desa, ini tertuju untuk desa-desa yang sering berpotensi kebakaran hutan, imbuhnya, Jum’at (06/08) kemarin.

Wagub Menilai, dengan dibentuknya Satgas tingkat Desa ini kiranya lebih bisa efektif mencegah kebakaran hutan daripada sebelumnya.

Baca Juga: BNN: 'Kejahatan Narkoba Pasti Akan Memicu Kejahatan yang Lain'

“Sengaja kita bentuk satgas sampai tingkat desa agar kita bisa meminimalisir, kebakaran hutan, saya rasa juga ini akan lebih efektif karena satgas yang bertugas nantinya kita pilih orang yang paham titik-titik rawan kebakaran hutan,” katanya

Saat ini jelas MY, Ogan Ilir memang kabupaten yang sering berpotensi kebakaran hutan, meskipun kebakaran yang sering terjadi merupakan titik api yang kecil. Untuk itu MY meminta Satgas yang bertugas nanti dilapangan untuk berjaga standby 24 jam.

“Saya ingin orang yang dipilih untuk bertugas sebagai satgas nantinya yang memang paham akan titik-titik rawan kebakaran bahkan, dan tidak jauh dari posko jaga karena saya ingin satgas nanti standby 24 jam,” tuturnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.