Bandara Didorong Pasarkan Produk UKM dan Kuliner Khas Sulsel

10 Agustus 2021 12:10 WIB
Kondisi terkini perluasan terminal penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Kondisi terkini perluasan terminal penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, meminta pihak PT Angkasa Pura I melibatkan UKM lokal agar bisa memasarkan produknya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hal itu diungkapkan Sudirman saat meninjau pembangunan perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar - Maros. Menurutnya, Bandara menjadi lokasi strategis pemasaran produk UKM lokal Sulsel. Baik berupa barang maupun kuliner khas.

"Ini bisa meningkatkan ekonomi karena seperti yang dikatakan pak GM tadi, ketika di Makassar bisa merasakan betul-betul berada di Makassar, ada kulinernya dan ada teman-teman pengusaha bisa masuk dan ini bisa menggeliatkan ekonomi di Sulawesi Selatan," ucap Sudirman, kemarin.

Baca Juga: Ekonomi Sulsel Tembus 7,6 persen, BI Sebut Ditopang Sektor Ini

Pihaknya berharap, terminal baru Bandara Sultan Hasanuddin dapat rampung sesuai target yakni 2022 mendatang. Berdasarkan laporan pihak PT Angkasa Pura I, nantinya akan tersedia fasilitas food court. Di area itu, pelaku UKM lokal akan menyediakan makanan khas daerah.

"Kita ingin agar hasil kerajinan UMKM, misalnya binaan dari Dekranasda dan PKK untuk memasarkan hasil produk di Bandara. Apalagi kita memiliki banyak hasil kerajinan yang bernilai komersial, serta hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kita," ujarnya.

Baca Juga: AP I Tingkatkan Keamanan Bandara Pascapengeboman Area Rumah Ibadah di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm