Pemprov Jatim Luncurkan Mobil Reaksi Cepat Pelayanan Oksigen Gratis

12 Agustus 2021 16:37 WIB
 Pemprov Jatim mulai operasionalkan mobil layanan pengisian oksigen gratis bagi pasien Covid-19.
Pemprov Jatim mulai operasionalkan mobil layanan pengisian oksigen gratis bagi pasien Covid-19. ( Dok. Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, Sonora.ID - Layanan kuratif pada pasien covid-19 tetap dioptimalkan oleh jajaran Pemprov Jatim bersama Satgas Covid-19. Setelah meluncurkan beberapa depo pengisian oksigen gratis di sejumlah wilayah di Jatim, Pemprov Jatim juga meluncurkan Mobil Reaksi Cepat Layanan Oksigen Gratis.

Mobil yang memberikan layanan yang sifatnya mobile dan cepat itu kini telah diposisikan stand by di Kota Madiun. Mobil ini akan keliling ke titik-titik puskesmas, rumah sakit, ataupun rumah-rumah penduduk yang membutuhkan oksigen dengan cepat hingga ke pelosok Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa layanan mobil ini berfungsi ganda. Selain sebagai sarana isi ulang keliling, mobil ini dapat jemput bola untuk kebutuhan oksigen masyarakat dan Puskesmas.

Baca Juga: Sasar Pelajar SMA Sederajat, Gubernur Jatim Canangkan Vaksinasi Serentak

"Mobil ini dilengkapi tabung kecil 1 m3 beserta regulatornya sejumlah 20 buah. Juga ada tabungnya yang besar untuk menukarkan tabung oksigen yang kosong misalnya di puskesmas atau rumah-rumah warga yang isoman," kata Khofifah,Rabu(11/08/2021)

Layanan mobil ini akan memberikan layanan gratis bersifat emergency yang akan lebih cepat menjangkau ke masyarakat. Dengan harapan agar masyarakat yang membutuhkan oksigen bisa segera terpenuhi dan kondisi pasien bisa segera membaik.

Selain itu, sejak hari Selasa (10/08) juga diluncurkan depo pengisian oksigen gratis di Madiun dan Jember. Di dua wilayah ini, layanan isi ulang oksigen dipusatkan di Kantor Bakorwil Provinsi Jawa Timur.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm