Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Denpasar Gencarkan Pemantauan Prokes

13 Agustus 2021 14:10 WIB
 Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes di simpang Jalan Kebo iwa - Jalan Taman Wedasari Desa Pedangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes di simpang Jalan Kebo iwa - Jalan Taman Wedasari Desa Pedangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Kebo iwa - Jalan Taman Wedasari Desa Pedangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi Jumat (13/8/2021) mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Baca Juga: Berpotensi Ciptakan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini diungkapkan bahwa pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Kebo Iwa - Jalan Taman Wedasari Desa Pedangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat

ebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan bahwa setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

"Seperti hari ini kami tidak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker tetapi kami menemukan 5 orang yang salah menggunakan masker kami berikan pembinaan," ujar Dewa Sayoga.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.