Bupati Dodi Reza Disematkan Lencana Melati oleh Kwarnas Gerakan Pramuka

15 Agustus 2021 09:20 WIB
Bupati Dodi Reza saat menyematkan Lencana Melati oleh Kwarnas Gerakan Pramuka
Bupati Dodi Reza saat menyematkan Lencana Melati oleh Kwarnas Gerakan Pramuka ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Kontribusi besar Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap kemajuan Gerakan Pramuka kembali mendapatkan pengakuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Setelah pada 2018 lalu Dodi Reza yang juga Kamabicab Gerakan Pramuka Muba disematkan Lencana Darma Bakti langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Tahun 2021 ini pada rangkaian HUT Pramuka ke-60, Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini kembali disematkan Lencana Melati yang merupakan tanda penghargaan dalam gerakan Pramuka kepada seorang yang berjasa besar bagi pembinaan dan pengembangan gerakan Pramuka di daerah.

Baca Juga: Gerakan Pramuka Peduli, Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar  

"Kalau bicara kontribusi terhadap kemajuan Gerakan Pramuka, Kakak Dodi Reza Alex ini tak perlu diragukan lagi. Oleh sebab itu, pada rangkaian HUT Pramuka ke-60 ini beliau diamanahkan untuk mendapatkan Lencana Melati," ungkap Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso di sela Penyematan Lencana Melati untuk Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, sosok Dodi Reza tidak hanya sekedar peduli terhadap Gerakan Pramuka tetapi juga sangat aktif turut serta dalam kegiatan-kegiatan Pramuka terlebih yang bersifat sosial.

Baca Juga: ASN Jawa Barat Wajib Pakai Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm