Datangi Mal Panakukang Makassar, Satpol PP Beri Teguran Burger King

15 Agustus 2021 22:45 WIB
Satpol PP datangi BK di Mal Panakukang Makassar
Satpol PP datangi BK di Mal Panakukang Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi teguran restoran siap saji yang berada di kawasan mal panakukang Makassar.

Lantaran kedapatan melanggar poin aturan dalam PPKM level empat. Lokasi yang ditindak yaitu Burger King (BK).

Tim penindakan, Irwan mengatakan petugas langsung bergerak setelah diterima laporan masyarakat.

Saat tiba, petugas Satpol PP memergoki tempat usaha itu masih mempersilakan konsumen makan dan minum di meja dan kursi yang tersedia.

"Memang benar Burger king mp menerima makan di tempat," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Wali Kota Makassar Turun Jalanan Bagikan Masker Gratis ke Warga

Dia mengatakan manejemen telah ditemui dan beralasan belum mengetahui aturan pemerintah.

"Alasannya tidak diberi penjelasan dari pihak manajemen mall mp dan ada pembiaran dari pihak mall," jelasnya.

Petugas kemudian membubarkan warga yang makan di tempat. Yang diperbolehkan yaitu take away', dalam artian hanya memesan dan dibawa pulang.

"Silakan pesan, lalu bawa pulang. Jangan ada yang makan atau minum di tempat," jelasnya.

Terhadap pengusaha yang diketahui melanggar aturan, petugas langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat dan diberikan teguran lisan.

"ditindaki dengan teguran lisan dan pengunjung diminta meninggalkan tempat," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Makassar 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.