Akibat Pandemi Covid-19, Dunia Percetakan Turun Omset Hingga 50 %

18 Agustus 2021 18:20 WIB
Melindungi diri dari Covid-19 di era new normal.
Melindungi diri dari Covid-19 di era new normal. ( Freepik.com)

Palembang, Sonora.ID – Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 masih berlangsung. Lalu bagaimana dampaknya terhadap dunia percetakan? Erik Stefano selaku Pimpinan Studio Kreasindo bercerita kepada Sonora (16/08/2021).

“Pandemi cukup berdampak karena klien-klien seperti hotel, event organizer semua suspend, tentu berdampak bagi kami percetakan. Kegiatan mereka tertunda jadi kita juga terdampak. Penuruan hingga 50%,” ujarnya.

Usaha percetakannya juga mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah selama pemberlakuan PPKM. Sebelum pandemi jam operasional dari jam setengah Sembilan pagi hingga jam delapan malam. Sejak PPKM jam operasional berubah hingga jam tujuh belas sore.

Baca Juga: Suasana Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Washington DC Amerika Serikat

“Prokes kami terapkan mulai dari sekuriti, tempat cuci tangan, termo gun dan menjaga jarak. Kalau mau setting di kantor juga dibatasi jammnya, dulu bisa sampai selesai sekarang dibatasi maksimal sepuluh menit saja. komunikasi banyak melalui wa atau email, kunjungan ke kantor dikurangi, hal-hal tertentu saja seperti approve atau melihat sampel baru bisa datang ke kantor,” tukasnya.

Pencetakan kartu vaksinasi di Palembang masih minim, karena tidak terlalu ketat seperti dijakarta, selain itu kartu vaksinasi juga bisa diunduh di aplikasi pedulilindungi.id. kalaupun ada yang mencetak lebih bersifat tema-tema untuk souvenir, gantungan kunci atau sebatas koleksi saja.

“Harapannya semoga PPKM bisa dilonggarkan, vaksinasi bisa 100 %. Hotel, restaurant bisa promosi lagi sehingga mereka cetak ke kami. Mudah-mudahan omset bisa naik lagi,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm