Per 15 Agustus 2021, Kota Palembang Masuk Zona Oranye Covid-19

19 Agustus 2021 17:15 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID – Berdasarkan data BNPB per 15 Agustus 2021, kota Palembang masuk zona oranye.

Yudi Setiawan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang mengatakan bahwa dari 18 kabupaten kota di Sumsel, yang masih status zona merah adalah: OKU, Musirawas, dan Banyuasin.

“Palembang Zona merah, sudah cukup baik, tapi jangan lengah dan jangan kendor, tetap waspada dan menerapkan prokes 5 M,” ujarnya.

Ada 14 indikator yang menetapakan Palembang masuk zona oranye, diantaranya: penurunan kasus aktif, penurunan kematian akibat covid, penurunan kapasitas tempat tidur covid, dan sebagainya.

Di Palembang, data per 17 Agustus 2021 ada penambahan kasus baru berjumlah 116, lebih rendah dibandingkan minggu lalu yang bisa mencapai 500 hingga 600 kasus perharinya.  Bila testing dan prokes baik maka kasus harian bisa lebih turun lagi mencapai 50-an per hari.

BOR atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit per 17 Agustus 2021 adalah 52,65%. Dari 1489 tempat tidur covid yang terisi 784, atau 52,65 %, lumayan baik, karena standar nasional dibawah 60%.

Baca Juga: Keluh Kesah Penjual HP di Pinggir Jalan, Alami Kerugian Hingga 50 Persen Lebih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm