SKK Migas Sumbagsel – KKKS Medco E&P Indonesia Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Regulator untuk Pemprov Sumsel

19 Agustus 2021 18:10 WIB
SKK MIGAS Sumbagsel – KKKS Medco E&P Indonesia Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Regulator Untuk Pemerintah Provinsi Sumsel
SKK MIGAS Sumbagsel – KKKS Medco E&P Indonesia Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Regulator Untuk Pemerintah Provinsi Sumsel ( SKK Migas)

“Dan pada hari ini kami juga menyerahkan 50 tabung oksigen serta 50 unit regulator kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Sumatera Selatan terkait Fasilitasi Suplai Oksigen untuk Rumah Sakit yang kami terima 30 Juli 2021 lalu dan tentu hal ini juga sebagai bentuk kepedulian industri hulu migas terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujar Anggono.

Selain di Sumatera Selatan, SKK Migas secara nasional bersama KKKS juga memberikan bantuan oksigen ke beberapa daerah yang membutuhkan, terutama di sekitar wilayah operasi hulu migas.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada SKK Migas dan KKKS atas bantuan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan khususnya untuk masyarakat Sumatera Selatan.

Selanjutnya Ia juga mengaharapkan agar SKK Migas dan KKKS juga dapat mengupayakan agar tetap memberikan dukungan dan kontribusi terhadap penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan serta dapat melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi terkait kebutuhan yang dapat diupayakan dipenuhi oleh industri hulu migas di Sumatera Selatan ini.

Baca Juga: Rentan Terpapar Covid-19, Ibu Hamil di Palembang Mulai Disuntik Vaksin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm