Poster Berisi Sindiran Kepada Pemerintah Beredar di Klaten, Begini Tanggapan Bupati Klaten

20 Agustus 2021 12:15 WIB
poster di Klaten
poster di Klaten ( regional.kompas.com)

 

Klaten, Sonora.ID - Marak beredar sejumlah poster bertuliskan “Dipaksa Sehat Di Negara Sakit” yang berada di sejumlah titik Kabupaten Klaten.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau kepada masyarakat Klaten agar tetap tenang dan sabar, jangan termakan hoaks yang belum belum benar kebenarannya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap bersabar dengan kondisi seperti ini. Mulyani mengaku tak terganggu dengan selebaran tersebut.

Menurutnya, status Kabupaten Klaten sudah baik tapi belum benar-benar baik. Kemudian, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik dengan beredarkan poster tersebut.

"Jangan buat hoaks dan provokasi dengan kondisi yang tidak enak serta isu dan perbuatan yang tidak baik malah menambahkan kepanikan," ujarnya.

Pemkab Klaten juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan meminta mengusut siapa orang yang menempelkan poster yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Poster tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini. Belum jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.

Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster yang tersebar disejumlah titik tempat strategis di Kabupaten Klaten. Poster tersebut ditemukan di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.

Baca Juga: Warga Klaten Hentikan Kegiatan 'Sambatan' Saat Detik-Detik Proklamasi Selama 3 Menit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm