OJK: Kinerja Perbankan di Sulsel Tumbuh Positif

20 Agustus 2021 20:00 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Moh Nurdin Subandi
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Moh Nurdin Subandi ( Smart FM Makassar/ Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan tercatat tumbuh positif di tengah pandemi covid 19.

Kepala kantor OJK regional VI, Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Nurdin Subandi menyampaikan hal itu dalam kegiatan media briefing journalist update secara virtual, Jumat (20/8/2021).

Dia mengatakan kondisi itu tercermin dari pertumbuhan aset perbankan baik umum maupun BPR yang tercatat sebesar 4,99 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp158,76 triliun.

"Terdiri dari aset bank umum Rp155,75 triliun dan aset BPR Rp3,01 triliun. Itu posisi sampai Juni 2021," jelasnya.

Baca Juga: Dampak Pembelajaran Daring, Kualitas Pendidikan di Makassar Turun

Hal itu didukung kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang sejalan dengan perkembangan perekonomian Sulsel yang tercatat tumbuh 7,66 persen selama triwulan kedua 2021.

Terlebih, risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL 2,56 persen.

"Itu ditopang kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 113,58 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman ," tambahnya.

Masih merujuk data OJK, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah di Sulsel mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,63 persen dengan nominal Rp6,96 triliun.

"Itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan DPK perbankan konvensional 6,90 persen dengan nominal Rp103,55 triliun," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm