Ini Cara Mendapatkan Dana BOS Tahap III dan Bantuan Kuota Internet

23 Agustus 2021 10:30 WIB
Begini cara mudah untuk mendapatkan dana BOS tahap III dan bantuan kuota internet dari pemerintah. Kementerian Pendidikan
Begini cara mudah untuk mendapatkan dana BOS tahap III dan bantuan kuota internet dari pemerintah. Kementerian Pendidikan ( Kemdikbudristek)

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III tahun ajaran 2020/2021 dan bantuan kuota internet.

Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Pauddikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri meminta kepada seluruh kepala satuan Pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Jumeri, pembaruan Dapodik menjadi dasar dari penghitungan BOS regular. Sekaligus juga menjadi dasar pemberian paket data internet kepada peserta didik dan pendidik yang akan dibagikan pada Bulan September, Oktober dan November tahun 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas PJJ, Kemendikbud-Ristek Bagikan Subsidi Kuota Internet Mulai Tanggal…

“Kita harus pastikan data Dapodik kita, sesegera mungkin diisi, divalidasi, agar kemudian kita bisa mencairkan BOS regular periode ke-3, atau periode akhir tahun. September Oktober November dan Desember,” ujar Jumeri secara virtual melalui akun Youtube @Ditjen Paud Dikdasmen, Senin (23/8/2021).

Jumeri menuturkan, Pemerintah telah menyediakan dana Pendidikan yang cukup besar. Salah satunya adalah melalui dana BOS, yang kita terima setiap 4 bulan sekali.

“Dana BOS memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan dan peningkatan mutu Pendidikan di seluruh wilayah negeri ini,” tuturnya.

Jumeri menuturkan, Kemendikbudristek dalam Tahun ajaran 2020/2021 telah mencairkan dana BOS dengan rincian penyaluran sebagai berikut, Tahap I telah tersalurkan sebanyak 215.724 sekolah atau sekitar 99,59%. 0,41% diantaranya yang tidak mendapatkan, karena terkendala laporan sekolah yang tidak sampai secara tepat waktu. Tahap ke-2, Mei, Juni, Juli, Agustus telah disalurkan sebanyak 215.646 sekolah, atau 99,50%.

Baca Juga: Diperpanjang, Ini Syarat Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbudristek

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm