Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas di Tengah Perpanjangan PPKM

23 Agustus 2021 23:05 WIB
Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas di Tengah Perpanjangan PPKM
Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas di Tengah Perpanjangan PPKM ( )

Sonora.ID - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, meminta kepastian pemerintah bagi pengusaha dalam menjalankan aktivitas di tengah perpanjangan PPKM Level 4, dengan tetap menaati kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi.

Ketua Umum DPP HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangannya mengharapkan, level PPKM DKI bisa diturunkan seiring dengan turunya kasus covid-19.

“ Kita tahu PPKM darurat yang pertama sampai yang keempat kali itu hampir satu bulan lebih, kita tahukan bagaimana kondisi pengusaha sudah sangat terpuruk karena keterbatasan-keterbatasan ruang gerak yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Dua Hal yang Bikin Pengusaha Gagal Menurut William Tanuwijaya

Sarman mengatakan, biaya operasional yang terus berjalan dan harus tetap dibayar, namun disisi lain pengusaha sendiri tidak ada pemasukan.

“Sampai sebulan misalnya pengusaha kita tidak bisa operasional dan tidak ada profit tapi biaya operasional tetap berjalan dan ini dari mana untuk menomboknya,” ucapnya.

Lebih lanjut Sarman menyatakan, apabila aktivitas boleh dibuka kembali  pengusaha tentu berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran covid-19.

“ Namun PPKM yang telah dibuat pemerintah ini memang tujuannya sangat baik dan kita bisa menyadari dan bisa merasakan bahwa selama PPKM ini sudah terbukti bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan laju penyebaran covid-19. Dan DKI Jakarta saya lihat sudah bebas zona merah,” tuturnya.

Baca Juga: Jeritan Para MC Ditengah Pemberlakukan PPKM yang Tak Kunjung Usai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm