Mal di Makassar Bersiap Periksa Sertifikat Vaksin Covid-19 Setiap Pengunjung yang Datang

23 Agustus 2021 19:40 WIB
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pusat perbelanjaan atau mal di Makassar bersiap kembali beroperasi. Menyusul pemerintah memberikan izin setelah dilakukan relaksasi aturan dalam PPKM level 4.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Sulawesi Selatan dan Barat, Ricky Theodores menyambut baik keputusan tersebut.

Seperti disampaikan saat hadir dalam rapat koordinasi di aula sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (23/8/2021).

"Senang sekali tadi mendengar (mal dibolehkan kembali buka) pak wali. Ini kami kangen sekali membuka mal karena sudah kangen sekali. Kami sangat mengerti karena ini kondisi secara internasional," ujarnya.

Baca Juga: Tugas Tambahan Lurah di Makassar, Bujuk Warga Jalani Isolasi di Kapal KM Umsini

Dia mengatakan beberapa mal mulai bersiap mewajibkan penunjukan sertifikat vaksin kepada setiap pengunjung.

Langkah itu merupakan inisiatifnya sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19.

"Kami laporkan 2 minggu terakhir terus lakukan komunikasi dengan intens dengan pusat. Kami lihat kota yang dijadikan percontohan daerah yang buka duluan mallnya seperti jakarta. Jadi kami rencananya juga seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Pasien Isolasi Apung Berkurang, Wali Kota Makassar Perintahkan Ini Ke Lurah

Ricky yang juga merupakan Chief Operation Officer Kalla Inti Karsa yang membawahi mal NIPAH dan MaRI menjelaskan teknisnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm