Pemprov DKI Gelar Vasinasi Berbayar Untuk WNA

24 Agustus 2021 22:15 WIB
Pemprov DKI Gelar Vasinasi Berbayar Untuk WNA
Pemprov DKI Gelar Vasinasi Berbayar Untuk WNA ( )

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diprakarsai Kadin DKI Jakarta, menyelenggarakan vaksinasi bagi Expatriate atau Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di DKI Jakarta.

Vaksinasi dilakukan hari ini (24/08/2021) dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB di ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program vaksinasi ini merupakan vaksin gotong royong menggunakan jenis vaksin Sinopharm, dengan target 1,000 orang.

WNA di Jakarta mendapatkan vaksin secara berbayar melalui instansi atau perusahaan masing-masing seharga Rp. 700,000

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara Peringatan HUT ke-76 RI, Anies Harap Covid di Jakarta terus Aman Terkendali

"Targetnya hari ini difasilitasi 1,000 orang yang bisa divaksin. Yang sudah mendaftarkan ada 356 orang di program ini. Nah jumlah expat (expatriate) di Jakarta itu cukup banyak. Sebagian dari mereka memang sudah mendapatkan dari kedutaan masing-masing. Nah ini adalah mereka yang harus mendapatkan sendiri, difasilitasi melalui Kadin. Program vaksin gotong royong ini berbayar, nilainya 700 ribu rupiah" ungkap Anies usai meninjau vaksinasi WNA di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/08/2021).

Lebih lanjut Anies mengatakan vaksinasi ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan internasional di Jakarta yang diisi WNA juga ikut membantu kegiatan perekonomian memajukan Jakarta.

Sementara untuk program vaksinasi gratis bagi WNA, baik sebagai pekerja maupun pengungsi, Anies mengajukan hal itu kepada Kemenkes, dan menyebut pengajuannya sedang tahap finalisasi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

"Sedang dalam proses finalisasi, nanti begitu final kami akan umumkan" kata Anies.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.