Menteri BUMN Sebut PaDi UMKM Adalah Salah Satu Cara Untuk Membuka Akses Pasar Untuk UMKM

26 Agustus 2021 17:45 WIB
Menteri BUMN Sebut PaDi UMKM Adalah Salah Satu Cara Untuk Membuka Akses Pasar Untuk UMKM
Menteri BUMN Sebut PaDi UMKM Adalah Salah Satu Cara Untuk Membuka Akses Pasar Untuk UMKM ( )

Sonora.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  terus melakukan berbagai hal untuk mendorong kebangkitan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  baik dari sisi pendanaan, pendampingan, hingga akses terhadap pasar.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dalam pembukaan akses UMKM kepada pasar pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri.

Masalah akses market ini kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita tahu banyak sekali sekarang perusahaan-perusahaan swasta yang juga melakukan hal yang sama dibidang e-commerce ataupun marketplace,” kata Erick Thohir, Menteri BUMN dalam acara diskusi MSMEs Update 2021 dengan tema “Kobarkan Semangat, UMKM Indonesia Bangkit” oleh Harian Kompas berkolaborasi bersama Blibli dan Boston Consulting Group, Kamis (26/08/2021).

Baca Juga: MES: Penyebaran Program Sertifikasi Halal Gratis Belum Merata

Olehkarena itu, Kementerian BUMN juga melakukan berbagai upaya, khususnya membantu untuk memperbaiki ekosistem market.

Salah satu yang dilakukan BUMN adalah dengan menghadirkan Pasar Digital atau PaDi UMKM.

Erick menjelaskan, pengadaan barang perusahaan BUMN yang selama ini dilakukan secara tertutup, saat ini dilakukan secara terbuka memanfaatkan teknologi digital melalui PaDi UMKM.

“ini seperti marketplace dimana pengadaan yang BUMN selama ini sangat tertutup, sekarang kita buka secara digital dan dibawah 14 miliar itu harus UMKM, dipengadaan-pengadaan seperti seragam apakah furniture apakah lain-lainnya, kita prioritaskan disitu”lanjut Erick.

Baca Juga: Hari UMKM Nasional, Kemenkop UKM Gandeng Gojek Gelar Pelatihan Digital

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm