Keenam, pihaknya memiliki tim IT untuk melakukan pendataan atau digitalisasi data.
"Bagaimana kami bisa terus menginformasikan ke masyarakat terkait dengan perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar melalui tim IT ini," jelas Dewa Rai.
Tim ketujuh yakni tim yustisi yang bertugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Pihaknya menyampaikan bahwa tim yustisi ini menggelar sidak prokes di beberapa tempat yang memiliki tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.
Baca Juga: 13 WNA Terjaring, Dirpamobvit Polda Bali Pimpin Penindakan WNA Pelanggar Prokes
Selain itu, Dewa Rai juga mengungkapkan bahwa Denpasar juga memiliki tim penanganan jenazah.
Dimana tim ini, akan bertugas melakukan pemulasaraan jenazah, mengantarkan jenazah bahkan hingga melakukan penguburan jika ada permintaan dari pihak keluarga.
"Mereka menggunakan APD lengkap. Tidak hanya mengantar jenazah saja, tapi bahkan juga menguburkan jenazah," ujarnya.
Selanjutnya, ada tim penyemprotan disinfektan ataupun eco enzyme yang dilakukan secara berkala.
Dan terakhir pihaknya memiliki tim swaber yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI/Polri, termasuk mahasiswa kedokteran.
Baca Juga: PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Temukan 14 Pelanggar Prokes