Siswa Tidak Wajib Vaksin untuk Mengikuti PTM di Jakarta

28 Agustus 2021 18:40 WIB
Aplikasi Whatsapp Menjadi Pilihan Dalam Mpls Tingkat  Sekolah Dasar Di Kabupaten Sukoharjo
Aplikasi Whatsapp Menjadi Pilihan Dalam Mpls Tingkat Sekolah Dasar Di Kabupaten Sukoharjo ( )

Sonora.ID - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 30 Agustus 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 610 sekolah yang akan melakukan PTM, setelah diverfikasi dengan berbagai assessment atau penilaian kelayakan di tengah pandemi covid-19.

"610 sekolah yang akan mulai (melakukan PTM) itu mulai dari semua jenjang dan mereka adalah sekolah yang sudah melewati verifikasi. Ada assessment 1 assessment 2. Assessment 1 adalah kesiapan secara sarana prasarana. Assessment 2 adalah kesiapan kepala sekolah, guru dan orangtua. Semuanya dilakukan assessment, yang dinyatakan lolos baru bisa mereka mengikuti PTM ini" kata Anies (27/08/2021).

Baca Juga: Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Verifikasi atau assessment sekolah untuk PTM dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada April dan Mei 2021, melalui uji coba sebanyak 85 sekolah. Dari uji coba tersebut Anies menyebut tidak terjadi klaster baru, sehingga dimulai kembali pekan depan.

Salah satu ketentuan PTM adalah para guru telah divaksin. Sementara untuk anak-anak atau para murid, Anies mengatakan tidak ada kewajiban vaksin untuk masuk PTM. Alasannya karena vaksinasi anak, izinnya ada pada orangtua dan tidak ingin para murid mendapat larangan masuk sekolah karena orangtuanya tidak mengizinkan vaksinasi.

"Ada ketentuan bahwa, semua bisa mengikuti pembelajaran di 610 sekolah ini karena gurunya sudah vaksin. Adapun anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk divaksinasi. Mengapa, karena anak vaksin atau tidak itu bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua. Dan anak-anak yang belum vaksin biasanya karena orangtuanya yang tidak mengizinkan untuk vaksin. Apabila mereka tidak boleh sekolah karena belum vaksin maka mereka seperti kena hukum dua kali. Pertama dilarang vaksin, kedua dilarang sekolah" jelas Anies.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm