Satgas Desa Sidakarya Imbau Pedagang dan Pengunjung Tetap Disiplin Prokes

29 Agustus 2021 17:00 WIB
Satgas Desa Sidakarya Imbau Pedagang dan pengunjung di Pasar Sudha Merta Desa Sidakarya untuk tetap disiplin protokol kesehatan
Satgas Desa Sidakarya Imbau Pedagang dan pengunjung di Pasar Sudha Merta Desa Sidakarya untuk tetap disiplin protokol kesehatan ( Satgas Desa Sidakarya Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Dalam upaya untuk menekan penularan Covid-19, Satgas  penanganan Covid-19 Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban PPKM Level IV di Pasar Sudha Merta Desa Sidakarya.

Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Madrayasa saat dikonfirmasi Minggu (29/8/2021) mengatakan bahwa dalam penertiban ini pihaknya bersama satgas mengimbau masyarakat atau pengunjung pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat Pasar Sudha Merta  selalu ramai pengunjung.

"Dengan dilakukan pengawasan Prokes   diharapkan  masyarakat selalu taat akan protokol kesehatan dan  pelaksanaan PPKM Level IV," ujarnya.

Baca Juga: Insiden Keributan Dengan Pedagang, Personel Satpol PP Makassar Dikumpulkan

Lebih lanjut, Madrayasa mengaku dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran. Meskipun demikian pihaknya akan terus melaksanakan penertiban PPKM Level IV secara maksimal. Sehingga Pelaksanaan PPKM bisa berjalan efektif dan kasus bisa menurun .

Selain itu, Madrayasa mengunhkapkan bahwa pihaknya tidak lelah membina masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes utamanya 6 M.

"Dengan langkah itu kami mengharapkan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya di Desa Sidakarya dapat turun," harapnya.

Kasus yang ada di Desa Sidakarya sampai tanggal 27 Agustus 2021 kemarin berjumlah 61 kasus.

"Mudah-mjdahan terus turun, kalau ada kasus baru kami arahkan untuk isolasi terpusat," tutupnya.

Baca Juga: Antusias Pedagang Pasar Tradisional, Dinkes Surabaya Kembali Gelar Vaksinasi Dosis 1

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm