Sonora.ID - Presiden Joko Widodo hari ini secara resmi kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yakni mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Berdasarkan perkembangan penangann Covid-19 dalam sepekan terjadi penurunan tren perbaikan Covid-19.
Rata-rata keterisian kasur atau Bed Occupancy Rate pun berada di rata-rata 27 persen.
Presiden Joko widodo pun menambah 2 wilayah aglomerasi yang turun level PPKM dari Level 4 ke Level 3 diantaranya, Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga: Evaluasi Dinkes: PPKM Banjarmasin Turun Level 3, PTM Direkomendasikan
Dengan demikian, di Jawa-Bali ada lima wilayah yang diberlakukan PPKM level 3.
Pekan lalu, pemerintah terlebih dulu menetapkan penerapan PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
“Kemudian ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Solo Raya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021,” ujar Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Bantu Warga di Tengah PPKM, Sekelompok Pemuda Solo Bagikan Paketan Sayur Gratis
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.