Dimasa Pandemi, Gubernur Koster Komitmen Selesaikan Shortcut Singaraja-Mengwitani

1 September 2021 15:10 WIB
Ilustrasi Shortcut Singaraja-Mengwitani
Ilustrasi Shortcut Singaraja-Mengwitani ( Humas Pemprov Bali )

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur terintegrasi.

Salah satunya yakni dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.

Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.

Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Gubernur Koster Apresiasi Kadin Indonesia, Bali Terima Bantuan 41 Ton Liquid Oksigen, 120 Unit Flow Meter, dan 150 Unit Tabung Oksigen

Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan  1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) pagi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Rabu (1/9/2021) di Denpasar.

“Bapak Gubernur (Wayan Koster-red) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski ditengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Dampingi Kunjungan Menko Marves, Mendagri, Menkes RI Tinjau Vaksinasi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.