Dinkes Palembang Terima Jatah 4 Ribu Vaksin Moderna Untuk Masyarakat Umum

2 September 2021 20:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat sebanyak 4.825 dosis vaksin jenis moderna telah pihaknya terima dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah ketika diwawancarai, Kamis (02/09).

Fauziah mengatakan, jatah vaksin moderna yang diterima Dinkes Palembang sebanyak 4.825 dosis dengan sebagian dosis masih tersimpan di gudang farmasi dan selebihnya telah tersebar di beberapa rumah sakit dan sejumlah puskesmas di tiap kecamatan/kelurahan.

“Ada 4 ribuan dosis moderna untuk warga Palembang, vaksinasi masih dilakukan masal tergantung stok. Rumah Sakit Charitas, Gandus dan BARI menerima vaksinasi moderna,” katanya.

Baca Juga: Vaksin Moderna Warga Umum, Gubernur Sulsel: Khusus yang Belum Pernah

Ia menambahkan, masyarakat umum di Palembang saat ini juga sudah bisa mendapatkan vaksinasi moderna di sejumlah rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menunjukkan surat domisili jika data diri berasal dari luar kota.

“Selain booster bagi nakes, masyarakat sudah bisa vaksinasi moderna untuk yang belum vaksin dosis 1 dan dosis 2,” ujarnya.

Fauziah melanjutkan, dibanding vaksinasi jenis sinovac, masyarakat terbilang lebih antusias mengikuti vaksinasi jenis moderna sejauh ini. Sebab berdasarkan hasil penelitian ilmiah, tingkat kekebalan yang ditimbulkan pascainjeksi vaksin merek moderna berada pada kekebalan atau imunitas tubuh hingga 95 persen.

“Dibandingkan dengan vaksin COVID-19 lainnya, moderna sedikit lebih baik untuk mencegah penularan virus corona,” tutupnya.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Trending Twitter Pertama, Apa itu Vaksin Merah Putih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm