Tegas, PTM Terbatas Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3

7 September 2021 16:50 WIB
PTM Terbatas Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3
PTM Terbatas Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3 ( )

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hanya boleh dilakukan di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan, pelaksanaan PTM terbatas hanya boleh dilakukan di wilayah dengan status PPKM level 1-3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kondisi tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Di sisi lain, Nadiem mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas boleh dilakukan tanpa syarat vaksinasi Covid-19, kecuali guru dan pengajar di sekolah.

"Tidak perlu menunggu vaksinasi untuk tatap muka, pokoknya kalau (wilayah PPKM) level 1-3 boleh buka (dan) yang wajib buka itu sekolah yang gurunya sudah vaksinasi lengkap," kata Nadiem, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Bertahan di PPKM Level IV, 'Khayalan' PTM Banjarmasin Ikut Memudar

Nadiem menegaskan, pelaksanaan PTM terbatas sangat berbeda dengan pelaksanaan sekolah pada kondisi normal.

“Kapasitas 50 persen, cuma di kelas, semua jendela dibuka, masker wajib 100 persen harus dipakai. Tidak boleh ada aktivitas di kantin, tidak boleh kumpul makan ramai-ramai," tegas Nadiem.

Di sisi lain, sekolah juga diwajibkan tetap menyediakan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring untuk melayani peserta didik yang belum diizinkan orang tuanya ke sekolah.

"Yang paling penting orang tua punya hak untuk menentukan saya nyaman atau tidak, anak saya pergi ke sekolah atau tidak. Tetapi kalau sekolah yang gurunya sudah divaksinasi lengkap, (sekolah) itu wajib dibuka," imbuh Nadiem.

Baca Juga: 330 Sekolah PAUD hingga SMA di Bandung Siap Gelar PTM Terbatas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.