Yuk Moms, Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan PTM Terbatas, Ini Panduannya

7 September 2021 17:00 WIB
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan PTM Terbatas
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan PTM Terbatas ( )

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di era pandemi saat ini.

Meski dilakukan secara terbatas, PTM dimaksudkan agar peserta didik dapat mengejar ketertinggalan pembelajaran yang selama ini dilakukan melalui metode daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain dilakukan secara terbatas, Kemendikbudristek memastikan seluruh satuan Pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di sekolah, di rumah, serta perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Untuk menumbuhkan rasa aman sekaligus waspada kepada orang tua, siswa dan guru serta kepala sekolah, Kemendikbudristek mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 330 Sekolah PAUD hingga SMA di Bandung Siap Gelar PTM Terbatas

A. Sebelum Pembelajaran
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan Pendidikan
2. Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan cairan pembersih tangan (handsanitizer)
3. Memastikan ketersediaan masker, dan atau masker tembus pandang cadangan
4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik
5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas

B. Setelah Pembelajaran
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan Pendidikan
2. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
3. Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan

Baca Juga: Bertahan di PPKM Level IV, 'Khayalan' PTM Banjarmasin Ikut Memudar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm