Tata APBD-P 2021, Wali Kota Makassar Pangkas Anggaran Rp 670 Miliar

8 September 2021 17:15 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menata ulang struktur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2021.

Wali Kota, Danny Pomanto mengambil langkah itu seiring ditemukan banyaknya pemborosan dalam sejumlah pos pengeluaran.

"Jadi komposisi saya rubah. Saya memotong belanja bahan bakar itu Rp100 miliar, biaya untuk pemborosan di kontrak, saya memotong Rp 100 miliar di perjalanan (skpd), ada beberapa. Ada Rp 70 miliar dari kontrak, Rp 100 miliar dengan itu pembelian ATK," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Rabu (8/9/2021).

Dia menyebut total anggaran yang dipangkas hingga Rp 600 miliar lebih. Bakal dialihkan untuk belanja modal, dalam artian membiayai program yang membangkitkan ekonomi dan menyentuh langsung masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Rombak Belanja Pegawai: Banyak Pemborosan

"Kira-kira ada Rp 670 miliar saya potong itu ke modal. Nda ada kita bisa bangun apa-apa ini, cuman kasi habis uang untuk pegawai untuk mohon maaf dalam tanda kutip senang-senang masa kerjanya pemerintah kota hanya makan-makan terus, jalan-jalan terus. Habis saja uang," ungkapnya.

Dia merincikan pos anggaran yang dipangkas yakni belanja bahan bakar, belanja pegawai, biaya perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Dampak pemangkasan, dipastikan tidak ada pengurangan gaji dan jumlah pegawai kontrak.

"Tidak ada pemotongan, bahkan saya kasi gaji 13.820 yang terdaftar itu," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Riau Salurkan Dana APBD untuk Bantu 20.833 UMKM di Provinsi Riau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm