Sistem Jemput Bola, Percepat Vaksinasi Covid -19 bagi Disabilitas di Kota Denpasar

8 September 2021 18:00 WIB
Vaksinasi Terus digencarkan bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Denpasar
Vaksinasi Terus digencarkan bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Denpasar ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar terus digencarkan yang menyasar wilayah desa/kelurahan.

Kali ini Pelaksanaan vaksinasi menyasar 5 lokasi yakni, Desa Dangin Puri Kauh, Kelurahan Sumerta, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Padangsambian dan satu lagi di pusatkan di halaman Gedung DPRD Bali di Renon yang bersinergi dengan Pemprov Bali.

Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar kepada disabilitas dilaksanakan hingga ke desa dan kelurahan dengan sistem jemput bola.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 918 disabilitas yang sudah menerima vaksinasi, yakni sudah 80 persen, sementara sisanya sebanyak 203 belum divaksinasi Covid-19, demikian disampaikan Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat memantau langsung pelaksanaan Vaksinasi jemput bola bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: Sadar Capaian Rendah, Vaksinasi Door to Door Sasar Daerah Pinggiran Banjarmasin

Saat dikonfirmasi, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan instruksi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan staf Kepresidenan  Republik Indonesia. Bahwa vaksinasi untuk disabilitas secara serentak dilaksanakan pada Bulan September.

Untuk Di Kota Denpasar pelaksanaan vaksinasi bagi disabilitas telah berlangsung pada tanggal 25 Agustus lalu dan hingga saat ini terus menyasar wilayah desa/kelurahan.

Ny.Antari Jaya Negara berharap akhir bulan September semua  penyandang disabilitas telah  tervaksinasi. Untuk  pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari  setelah vaksin pertama disuntikan.

Untuk kelancaran vaksinasi disabilitas di wilayah desa/kelurahan pihaknya juga melibatkan peran serta Tim Penggerak PKK yang ada di desa/kelurahan untuk melakukan pendataan.

Baca Juga: Jemput Bola, Jabar Terima 85,8 Ton Oksigen Cair dari Sumatera Selatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm