Gandeng TNI dan Polri, Pemerintah Beri Bantuan pada Pedagang Kaki Lima dan Warung di Medan

9 September 2021 17:45 WIB
Sri Mulyani berkunjung ke Medan berikan bantuan untuk pedagang kaki lima
Sri Mulyani berkunjung ke Medan berikan bantuan untuk pedagang kaki lima ( Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemerintah memberikan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Medan untuk mendorong usaha masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. 

Saat ini pemerintah menyiapkan 15.8 T untuk para pedagang yang terdampak Covid-19 yang nominalnya sama dengan bantuan Presiden atau BPUM. 

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat berkunjung ke Polrestabes Medan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (9/9/2021). 

"Diharapkan ini menjadi Bantalan bahwa mereka yang terkena dampak Covid-19 mendapatkan bantuan untuk modal hidup dan modal kerja untuk usaha mereka masing-masing," kata Airlangga. 

Baca Juga: Sri Mulyani Berkunjung ke Medan untuk Salurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima

Adapun satu di antara syaratnya adalah untuk pedagang yang belum pernah menerima bantuan apapun dan masuk kedalam wilayah yang terdampak PPKM darurat Level 4. 

"Sejak diputuskan oleh Bapak Presiden di dalam rapat terbatas kabinet sampai dengan dikeluarkan instruksi Mendagri no 27 dan 28, ini pada saat kita menaikkan PPKm Darurat level 4 dan dengan persiapan regulasi dan anggaran nya hari ini bisa diuji coba di kota Medan," kata Airlangga. 

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera. 

Pendataan dilakukan oleh anggota Polri dan TNI yang memilih pedagang yang berhak menerima bantuan. 

Baca Juga: Amplop Bansos Bertuliskan Nama Bupati Karanganyar dan Istrinya Ramai Diperbincangkan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm