Wali Kota Temui Plt Gubernur Sulsel, Pindahkan Pasien KM Umsini

10 September 2021 19:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Seluruh pasien yang menjalani perawatan di isolasi apung bakal dipindahkan.

Langkah itu diambil seiring dihentikannya pengoperasian KM Umsini dalam waktu dekat.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan kontrak kerjasama bersama PT Pelni akan berakhir pertengahan September 2021. Salah satu opsi yang akan diambil, tidak melakukan perpanjangan.

"Kalau banyak kita perpanjang, kalau tidak (hentikan). Makanya kita lihat tanggal 15 (september) berarti berhenti 21 (sandar). Ini kita rundingkan efektifnya, kita lihat yang lain," ujarnya.

Keputusan itu diambil jika terus terjadi penurunan pasien. Laporan terakhir yang diterima, hanya berkisar puluhan orang.

"Naik lagi ini, lebih 40 bertambah 7 orang. Maksudnya kesadaran warga tinggi isoter kesana," sambungnya.

Baca Juga: Momen Kemerdekaan, Plt Gubernur Minta Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Teknis pemindahan pasien sementara dimatangkan. Lokasi pemindahan yaitu fasilitas isolasi milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

"Disana kan juga kurang kodong, makanya lebih baik kita drop disitu," ujarnya saat ditemui, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, ada dua tempat isolasi milik pemprov yaitu asrama haji sudiang dan balai diklat BKPSDM Sulsel di Makassar.

Namun, rencana itu menunggu persetujuan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Sudirman Sulaiman.

"Saya nanti menghadap pak Gubernur," tutupnya.

Baca Juga: Makassar Hentikan Penggunaan KM Umsini untuk Isolasi Pasien Covid 19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.