Langgar Prokes Berulang, Satgas Raika Makassar Panggil Pengelola UpperHills

13 September 2021 11:00 WIB
Temuan Satgas Raika Makassar di gedung UpperHills, Hajatan Abaikan Prokes
Temuan Satgas Raika Makassar di gedung UpperHills, Hajatan Abaikan Prokes ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) melayangkan surat pemanggilan terhadap pengelola gedung UpperHills.

Lantaran kedapatan berulang kali menfasilitasi event yang melanggar protokol kesehatan.

Ketua Satgas Raika Makassar, Iqbal Asnan mengatakan lokasi gedung di jalan Metro Tanjung Bunga, kecamatan Tamalate.

Temuan baru-baru ini, resepsi pernikahan digelar tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Acara tersebut membiarkan adanya prasmanan atau makan di tempat. Bahkan, ada beberapa tamu yang tidak memakai masker.

Baca Juga: Lapas dan Rutan di Sulsel Libatkan PLN dan Damkar Mitigasi Resiko Kebakaran

Hal itu dilarang sesuai poin aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Makassar. Ketentuan lainnya mengenai kapasitas tamu, maksimal 30 persen.

"Beberapa kali juga kedapatan oleh Satgas Raika Kecamatan Tamalate, UpperHills memfasilitasi event yang melanggar prokes," ujar Iqbal Asnan yang juga plt Kepala Satpol PP Makassar.

Surat pemanggilan telah dilayangkan. Tujuannya, untuk meminta keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan.

"PPNS Satpol PP Makassar segera layangkan surat panggilan ke pengelola," jelasnya dalam pesan whats up yang diterima, Minggu (12/9/2021).

Satgas Raika terus berupaya menegakkan penerapan prokes selama PPKM berlaku.

Penindakan yang telah dilakuka sebelumnya yaitu menyegel sejumlah cafe yang melanggar prokes, seperti Cafe Remang-remang di Kawasan KIMA, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Baca Juga: Konversi Bahan Bakar ke Gas, PT Vale Bersiap Menuju Karbon Netral 2050

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm