Memasuki Musim Penghujan, DLHK Denpasar Intensifkan Perompesan Pohon Perindang

14 September 2021 11:20 WIB
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar.
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar. ( )

Bali, Sonora.ID - Akhir-akhir ini, intensitas hujan deras terjadi di beberapa titik di Pulau Dewata, begitu juga Kota Denpasar.

Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan.

Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfrimasi Selasa (14/9/2021) menekankan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang.

Menurut Gustra panggilan akrabnya, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya.

Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun.

Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

"DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan," ucapnya.

Baca Juga: Kenapa Orang Hindu Bali Harus Melakukan Potong Gigi? Ini Maknanya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.