PPKM di Bali Resmi Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi dan Taat Prokes

14 September 2021 11:30 WIB
PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi Dan Taat Prokes
PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi Dan Taat Prokes ( )

Bali, Sonora.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3 dari sebelumnya level 4.

Pada penerapan PPKM minggu lalu pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3.

Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin (13/9/2021).

Dalam keterangan resminya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.

Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

Menurut Luhut, Penurunan PPKM level 3 di beberapa kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kena Covid-19 varian Alfa. Sekarang menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat.

"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen. Tetapi mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan. Yang hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang nanti menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Baca Juga: Keyboard Aksara Bali Digital Diluncurkan, Ini Keunggulan Fungsinya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm