Terverifikasi Melalui Usul Bansos, 6.187 Warga Surabaya Akan Terima Bantuan

14 September 2021 17:30 WIB
Petugas pemkot Surabaya melakukan packing bantuan di Balai Kota
Petugas pemkot Surabaya melakukan packing bantuan di Balai Kota ( Koleksi Pribadi)

Surabaya, Sonora.ID - Sejak diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon melalui aplikasi Usul Bansos.

Rencananya, dalam seminggu ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mendistribusikan bansos berdasarkan data di aplikasi yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sejak aplikasi dilaunching pada Agustus 2021 lalu, total ada 29.284 usulan bansos. Jumlah total usulan per tanggal 10 September 2021 tersebut, tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

"Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Fikser, Minggu (12/09/2021).

Fikser menyatakan, bahwa sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.

"Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini," ujarnya.

Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, itu disebabkan karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan. Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," jelas Fikser.

Baca Juga: Ini Dia Segudang Manfaat Coklat Buat Rambut Kamu, Yuk Cek!

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm